Detail Sertifikasi

Training and Certification | Human Resources

Human Resource Manager (Manajer Sumber Daya Manusia)

Skema sertifikasi Okupasi Manajer Sumber Daya Manusia adalah skema sertifikasi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada assesmen dan memastikan kompetensi pada jabatan Manajer Sumber Daya Manusia.


Untuk informasi program/kegiatan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui tombol Hubungi Kami di bawah ini.
  • PREREQUISITES
  • MODULE
  • OBJECTIVE
  • Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau
  • Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat
  • Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat
  • Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.
  1. Menyusun Uraian Jabatan
  2. Melaksanakan Analisis Beban Kerja
  3. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
  4. Menyusun Grading Jabatan
  5. Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
  6. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
  7. Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
  8. Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
  9. Menyusun Kebutuhan SDM
  10. Menyusun Sistem Remunerasi
  11. Menentukan Upah Pekerja
  12. Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
  13. Mengelola Program Suksesi
  14. Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
  15. Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
  • Dapat menyusun Uraian Jabatan
  • Dapat Melaksanakan Analisis Beban Kerja
  • Dapat Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
  • Dapat Menyusun Grading Jabatan
  • Dapat Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
  • Dapat Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
  • Dapat Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
  • Dapat Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
  • Dapat menyusun Kebutuhan SDM
  • Dapat menyusun Sistem Remunerasi
  • Dapat menentukan Upah Pekerja
  • Dapat merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
  • Dapat mengelola Program Suksesi
  • Dapat menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
  • Dapat membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
Kontak Marketing (WhatsApp)
  Syifa (082130264999)
  Arga (081227728242)
  Margi (081394000042)
  Tuti (081321237948)