CPMA merupakan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Manajemen Indonesian (IAMI) untuk mengukur kompetensi di bidang akuntansi manajemen dan bidang lain yang terkait seperti manajemen keuangan, pengendalian internal, dan manajemen informasi. Dengan memiliki gelar CPMA, seorang akuntan manajemen diakui memiliki pengetahuan dan kompetensi yang komprehensif, sehingga akan memberikan nilai tambah dalam proses pengambilan keputusan terkait aktivitas bisnis perusahaan.
Syifa (082130264999) |
Arga (081227728242) |
Margi (081394000042) |
Tuti (081321237948) |